SEMARANG, beritajateng.tv – Alwin Basri, suami Eks Walikota Semarang Hevearita G.R alias Mbak Ita diduga mengancam Kepala Bapenda Indriyasari jika tak menyetorkan ‘uang kebersamaan’ kepadanya.
Hal ini terungkap saat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Indriyasari atau Iin menjadi saksi dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 30 Juni 2025.
Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwadi, Iin mengaku jika Alwin Basri pernah mengeluarkan kata-kata yang mengintimidasi saat bertemu di kediaman Alwin di Bukit Duta No. 12 Banyumanik, Semarang.
“Yang disampaikan, aku wes nyiapke pengganti soko provinsi nek kuwe rak iso (saya sudah menyiapkan pengganti dari Pemprov kalau kamu tidak bisa). Saya kan sempet bingung, lemes, bingung ngambil uangnya dari mana. Bahkan itu tadi ada ucapan ‘macem-macem tak sikat mengko,” ujar Iin menirukan cara Alwin berbicara.
Ucapan intimidasi Alwin Basri itu ia ucapkan pada bulan September 2023 di Bukit Duta 12, yang merupakan kediaman Alwin dan Mbak Ita. Saat itu, Iin bersama Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Binawan Febriyanto diminta menghadap Alwin di kediamannya.
BACA JUGA: Persidangan Ketiga, Ita-Alwin Basri Akui Tak Terima Uang Setoran Fee Proyek PL 16 Kecamatan
Pertemuan itu membahas terkait permintaan Alwin Basri untuk menyiapkan uang Rp 3 miliar selama tiga bulan. Yang artinya, setiap bulannya harus menyerahkan Rp 1 miliar. Iin mengaku, uang itu untuk keperluan politik.
“Pada bulan September saya dipanggil. Di Bukit Duta itu sama bersama pak Binawan. Handphone saya diminta dan diamankan di tempat lain. Disitulah pak Alwin baru menyampaikan bahwa sekarang saya minta selama tiga bulan sampai dengan akhir tahun itu 3 miliar. Perbulan berarti 1 miliar,” ujar Iin.
Lantaran bingung harus mencari sumber uang yang Alwin minta dari mana, akhirnya ancaman intimidasi tersebut keluar dari mulut suami Mbak Ita tersebut.