Hukum & Kriminal

Suami Mbak Ita Diduga Ancam Pejabat Demi Setoran Uang Miliaran

×

Suami Mbak Ita Diduga Ancam Pejabat Demi Setoran Uang Miliaran

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Indriyasari Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Walikota Semarang Mbak Ita
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari (Iin) dihadirkan sebagai saksi sidang korupsi yang melibatkan eks Walikota Semarang Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Alwin Basri, suami Eks Walikota Semarang Hevearita G.R alias Mbak Ita diduga mengancam Kepala Bapenda Indriyasari jika tak menyetorkan ‘uang kebersamaan’ kepadanya.

Hal ini terungkap saat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Indriyasari atau Iin menjadi saksi dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 30 Juni 2025.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwadi, Iin mengaku jika Alwin Basri pernah mengeluarkan kata-kata yang mengintimidasi saat bertemu di kediaman Alwin di Bukit Duta No. 12 Banyumanik, Semarang.

“Yang disampaikan, aku wes nyiapke pengganti soko provinsi nek kuwe rak iso (saya sudah menyiapkan pengganti dari Pemprov kalau kamu tidak bisa). Saya kan sempet bingung, lemes, bingung ngambil uangnya dari mana. Bahkan itu tadi ada ucapan ‘macem-macem tak sikat mengko,” ujar Iin menirukan cara Alwin berbicara.

Ucapan intimidasi Alwin Basri itu ia ucapkan pada bulan September 2023 di Bukit Duta 12, yang merupakan kediaman Alwin dan Mbak Ita. Saat itu, Iin bersama Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Binawan Febriyanto diminta menghadap Alwin di kediamannya.

BACA JUGA: Persidangan Ketiga, Ita-Alwin Basri Akui Tak Terima Uang Setoran Fee Proyek PL 16 Kecamatan

Pertemuan itu membahas terkait permintaan Alwin Basri untuk menyiapkan uang Rp 3 miliar selama tiga bulan. Yang artinya, setiap bulannya harus menyerahkan Rp 1 miliar. Iin mengaku, uang itu untuk keperluan politik.

“Pada bulan September saya dipanggil. Di Bukit Duta itu sama bersama pak Binawan. Handphone saya diminta dan diamankan di tempat lain. Disitulah pak Alwin baru menyampaikan bahwa sekarang saya minta selama tiga bulan sampai dengan akhir tahun itu 3 miliar. Perbulan berarti 1 miliar,” ujar Iin.

Lantaran bingung harus mencari sumber uang yang Alwin minta dari mana, akhirnya ancaman intimidasi tersebut keluar dari mulut suami Mbak Ita tersebut.

Uang Kebersamaan Bapenda Mengalir Rp 2,2 M ke Mbak Ita dan Alwin Basri

Dalam kesaksiannya, Indriyasari membenarkan bahwa total uang kebersamaan yang di serahkan pada Mbak Ita dan Alwin Basri mencapai Rp 2,2 miliar.

Uang Kebersamaan itu merupakan dana sukarela dari TPP (Tambahan Tunjangan Pegawai) Bapenda. Uang tersebut terkumpul untuk berbagai kegiatan, seperti sosial, darmawanita, acara makan hingga piknik.

Dari sekitar 160 pegawai Bapenda, masing-masing menyumbang sukarela untuk uang kebersamaan dengan besaran berbeda. Ada yang Rp 10juta, ada yang Rp 6 juta.

Iin sendiri bahkan setiap triwulan sukarela menyisihkan Rp 10 juta. Iuran uang kebersamaan biasanya mencapai Rp800-900 juta per triwulan.

Dana tersebut, salah satunya ia setorkan kepada Eks Walikota Semarang Semarang sebanyak 4 kali dengan nominal mencapai Rp 1,2 miliar. Sedangkan Alwin Basri meneri Rp 1 miliar.

“Jadi yang bu Ita Rp 1,2 miliar dan pak Alwin Rp 1 miliar. Bu Ita sudah menyerahkan (mengembalikan) 900 juta. Dan Pak Alwin menyerahkan 87 lembar pecahan 100 dollar Singapur dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar,” imbuhnya.

BACA JUGA: Sidang Lanjutan, Saksi Tegaskan Tak Pernah Dapat Instruksi Mbak Ita Menangkan Kontraktor

Indriyasari merinci, selama triwulan empat bulan Desember 2022, ia menyetor Rp 300juta pada Eks Walikota Semarang Mbak Ita. Selanjutnya, di bulan April, Juli dan Oktober 2023 ia kembali menyetor masing-masing Rp 300 juta.

Sedangkan uang kebersamaan yang di serahkan pada Alwin Basri, rinciannya Rp 200 juta dua kali dan Rp 300 juta dua kali.

Oleh Indriyasari, seluruh uang tersebut kemudian di kembalikan ke KPK sebagai bagian dari penanganan perkara. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp