Selain dua kendala tersebut, beberapa hal yang menyangkut teknis juga ia dapati sebagai aduan.
Tak hanya aduan terkait PPDB SMA/SMK Negeri, tutur Farida, terdapat aduan dari jenjang lainnya seperti SD dan SMP.
“Aduan dari jenjang SMP itu masalah penjualan seragam, sedang kami awasi. Ada dari Kendal juga sudah ada respons, sudah dilakukan investigasi ke lapangan dan kita masih menunggu, Pemalang juga sama (menunggu hasil),” akunya.
Lapor ke WA ini jika temukan maladministrasi PPDB Jateng 2024/2025
Lebih lanjut, Farida mengimbau masyarakat untuk tak segan menghubungi Ombudsman Jawa Tengah untuk mengadu atau melapor jika menemukan maladministrasi selama proses PPDB 2024/2025 berlangsung.
BACA JUGA: Sederet Masalah Warnai Hari Pertama PPDB Kota Semarang, dari Nama Tak Terdaftar hingga KK Tak Sesuai
Posko aduan Ombudsman Jateng, kata Farida, akan terus mengawasi proses PPDB di berbagai jenjang pendidikan.
Baik tingkat SD/MI, SMP/ MTs, hingga SMA/SMK/MA. Pihaknya pun mengajak agar korban maladministrasi PPDB dapat melapor melalui whatsapp center di 08119983737. (*)
Editor: Farah Nazila