Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Sukses Curi Perhatian, Patung Biawak Wonosobo Resmi Peroleh Hak Cipta dari Kemenkum Jateng

×

Sukses Curi Perhatian, Patung Biawak Wonosobo Resmi Peroleh Hak Cipta dari Kemenkum Jateng

Sebarkan artikel ini
Kemenkum Wonosobo | tugu patung biawak wonosobo
Tugu patung biawak di Wonosobo yang viral di media sosial. (Foto: X/@sosmedkeras)

SEMARANG, beritajateng.tv – Patung biawak di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Wonosobo kembali menarik perhatian. Kali ini, Kementerian Hukum (Kemenkum) wilayah Jawa Tengah menyerahkan surat pencatatan ciptaan atas karya monumental tersebut.

Penyerahan surat dilakukan kepada pembuat patung Rejo Arianto didampingi Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, di Rumah Dinas Bupati, Sabtu, 26 April 2025 malam.

Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, mengungkapkan kekagumannya terhadap karya setinggi 7 meter itu.

BACA JUGA: Patung Biawak Wonosobo Curi Perhatian, Ini Kata Rejo Arianto Sang Seniman

“Hari ini bertepatan dengan peringatan hari kekayaan intelektual sedunia. Kami merasa tergerak mencatatkan karya luar biasa ini,” ujar Heni.

Surat pencatatan ciptaan diberikan kepada Rejo Arianto sebagai pencipta, serta Bupati Wonosobo sebagai pemegang hak cipta. Hak cipta tersebut berlaku selama hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah wafat.

“Pak Bupati bertindak sebagai pemegang hak cipta, sementara Mas Ari adalah pencipta patung. Surat ini tetap berlaku hingga 70 tahun setelah pencipta berpulang,” lanjut Heni.

Sang seniman patung biawak Wonosobo bangga beroleh apresiasi hak cipta dari Kemenkum Jateng

Rejo Arianto merasa bangga atas apresiasi terhadap karyanya. Menurutnya, patung biawak menjadi langkah awal sebelum lahir karya-karya monumental lain di Wonosobo.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan