Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Petani Sulit Tebus Pupuk Bersubsidi, Wamentan Berencana Pangkas Aturan

×

Petani Sulit Tebus Pupuk Bersubsidi, Wamentan Berencana Pangkas Aturan

Sebarkan artikel ini
pupuk bersubsidi
Wamen Pertanian saat ditanyai mengenai prosedur penebusan pupuk bersubsidi. (Foto: Heri/beritajateng.tv).

BLORA, beritajateng.tv – Di tengah masa tanam perdana, para petani masih menghadapi kesulitan dalam menebus pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Meskipun alokasi pupuk sudah tersedia di kios, banyak petani mengeluhkan rumitnya sistem dan aturan yang berlaku.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengungkapkan bahwa saat ini sistem penebusan pupuk bersubsidi telah mengalami perubahan. Sebelumnya, penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani, kini beralih ke penggunaan KTP.

BACA JUGA: Gegara Hujan Deras, Jembatan di Blora Ambles Tergerus Air

Namun, proses ini tidak semudah yang petani bayangkan. Mereka harus mendaftar melalui aplikasi i-Pubers dan E-RDKK.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi petani di daerah dengan sinyal yang kurang baik yang memerlukan waktu hingga 20 menit per orang untuk menyelesaikan proses.

Dalam kunjungannya ke Blora kemarin, Sudaryono menyatakan rencananya untuk menyederhanakan sistem penebusan pupuk dengan memangkas hingga 145 aturan dari 12 kementerian.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan