DEMAK, 18/3 (beritajateng.tv) – Kepala Desa Surodadi, Supriyanto terpilih secara aklamasi atau berdasarkan kesepakatan satu suara dari 14 kecamatan di Kabupaten Demak, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang APDESI Periode tahun 2023 – 2028, Sabtu (18/3/2023).
Menurut Supriyanto, melalui Apdesi, diharapkan pemerintah desa dapat berperan aktif dalam proses pembangunan sistem kesatuan masyarakat hukum melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
“Keberadaan APDESI khususnya di Kabupaten Demak, merupakan wadah pemersatu pemerintah desa yang tersebar di seluruh desa yang ada di Kabupaten Demak. Dimaksudkan untuk menyatukan visi dalam mempercepat proses perwujudan sistem kesatuan masyarakat hukum, baik dalam lingkup tataran masyarakat daerah maupun masyarakat desa,” ungkap Supriyanto, Sabtu (18/3/2023).
Menurutnya, APDESI merupakan kekuatan yang besar dalam membantu pemerintah daerah mewujudkan program kesejahteraan masyarakat. Melalui Apdesi, Pemerintah Desa ingin mengembalikan kedaulatan desa, terutama kebijakan Kepala Desa dalam pembangunan Desa.
“Seperti beberapa undang undang desa yang dinilai kurang tepat dan justru menghambat pembangunan. Misalkan, undang undang desa yang menyatakan Dana Desa tidak boleh untuk membangun Kantor Pemdes. Apdesi akan menampung aspirasi kepala kepala desa dan memperjuangkan visi dan misi yang sudah diutarakan kepada masayarakat desa, pada saat mencalonkan diri sebagai kepala desa,” terang Supriyanto.