Sebelumnya, Kombes Pol Ade menyebut para pemeran dalam kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka.
Dengan demikian, Ade membenarkan terkait adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Ada kemungkinan itu, terkait pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” ucap Ade, Kamis, 14 September 2023.
Menurut UU No. 44 Tahun 2008 Pasal 8 menjelaskan bahwa setiap orang tidak boleh dengan sengaja atau atas persetujuan sendiri menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi