JAKARTA, beritajateng.tv – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para pemeran dalam kasus rumah produksi film dewasa direkrut melalui media sosial.
“Jadi cara mereka (pelaku) menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak ‘talent-talent‘ tersebut untuk mau bekerjasama dalam pembuatan film dewasa ini,” ujar Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo di Jakarta, Selasa, 12 September 2023.
Ardian menjelaskan, dalam pembuatan film tersebut tidak ada kontrak perjanjian antara rumah produksi dengan para pemeran film asusila tersebut.
“Dalam pekerjaan ini memang tidak ada kontrak perjanjian dari tersangka I selaku pemilik dari rumah produksi ini dengan ‘talent-talent‘. Jadi sistem putus sekali bikin video habis, sudah, ” katanya.
Ardian juga menjelaskan, tersangka berinisial I memang memiliki latar belakang seorang sutradara film dengan genre komedi dan horor.
“Namun berjalannya waktu, karena terkait dengan motif ekonomi yang mungkin dengan menawarkan film seperti ini lebih banyak peminatnya, akhirnya terjun ke bisnis dunia pembuatan film seperti ini,” ujarnya.
Bayaran pemeran dalam rumah produksi film dewasa lokal capai belasan juta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, para pemeran dalam kasus film dewasa dibayar bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk satu judul film.