BACA JUGA: Video Ribuan Penggemar Bola Nobar Timnas Indonesia vs Australia di Blora
Selama masa cuti, Arief tidak boleh menggunakan fasilitas negara, termasuk rumah dinas bupati, sebagai bagian dari aturan yang harus ia patuhi.
BACA JUGA: Inspiratif! Pelajar SMA Negeri 1 Blora Sukses Ciptakan Tas Fashion dari Ban Dalam Bekas
Widi berharap agar Arief Rohman tetap menaati semua aturan yang berlaku selama proses Pilkada.
BACA JUGA: Peringati Haornas ke-41, KONI Blora Serahkan Tali Asih ke Puluhan Atlet dan Pelatih Berprestasi
Menurutnya, sebagai calon resmi, Arief harus mematuhi seluruh prosedur yang telah penyelenggara Pemilu tetapkan.
“Setelah penetapan sebagai calon, dia wajib mengikuti mekanisme aturan yang ada,” tegasnya. (*)