BACA JUGA: Taj Yasin Minta Bupati Pekalongan Pilah Data Program Insentif ke Pengajar Keagamaan
Fraksi PPP DPRD Jateng tolak rencana penghapusan insentif guru keagamaan Rp247 miliar
Sebelumnya, Fraksi PPP DPRD Provinsi Jawa Tengah menolak anggaran insentif guru keagamaan se-Jateng yang terhapus sebesar Rp 247 Miliar.
Sementara itu, guru keagamaan itu sendiri meliputi Guru Madin, Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), hingga Pondok Pesantren.
Hal itu terungkap oleh Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng, Masruhan Samsurie, dalam keterangan tertulisnya. Menurutnya, itu tertuang dalam rencana realokasi anggaran untuk mendukung 10 program prioritas Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana.
BACA JUGA: Tegakkan Profesionalisme, Pemkab Semarang Beri Insentif Kepada Ribuan Anggota Satlinmas
Guru keagamaan yang terancam kehilangan insentif ratusan miliar itu, lanjut Masruhan, berbanding lurus dengan hilangnya empati terhadap mereka yang telah mengabdi tanpa pamrih.
“Ini menyangkut nasib sekitar 250 ribu guru agama baik itu Madin, TPQ, dan Pondok Pesantren, serta guru agama nonmuslim se-Jawa tengah yang sudah selama ini telah berjalan selama lima tahun,” tulisnya dalam keterangan resmi, Jumat, 17 November 2023. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi