SEMARANG, beritajateng.tv – Nasabah BMT Mitra Umat Kota Pekalongan mengaku uang tabungannya sudah tak bisa ia cairkan nyaris 10 bulan lamanya.
Hal itu terungkap oleh salah satu nasabah, Untung Nur Setyawan, saat beritajateng.tv jumpai di area Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah usai menghadiri audiensi dengan Komisi C, Kamis, 16 Januari 2025.
Untung, bersama dengan nasabah lainnya yang tergabung dalam Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat Kota Pekalongan, menyebut produk tabungan Sifitri miliknya tak kunjung bisa ia cairkan.
Padahal, kata Untung, tabungan itu semestinya cair sejak Ramadan 2024 silam.
BACA JUGA: Tak Hanya Lecehkan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Semarang Ini Juga Tipu Jamaah Sampai Ratusan Juta
“Ada tabungan namanya Sifitri yang harusnya bisa dicairkan, tapi ternyata tidak bisa dicairkan. Sehingga berkembang kasus-kasus berikutnya yang menyangkut tabungan nasabah yang lain. Sudah 10 bulan kasus ini berjalan,” terang Untung.
Menurut pengakuannya, BMT Mitra Umat tersebut masih beroperasi seperti biasanya.
“Tadi kami menyampaikan kalau bisa dari Dinas Koperasi Provinsi untuk segera memitigasi kantor itu agar tidak beroperasi, karena ada banyak sekali perubahan data yang mereka lakukan terkait dengan tabungan nasabah,” jelasnya.
Untung sebut BMT Mitra Umat Pekalongan bawa lari Rp87,3 miliar: Sebagian untuk bisnis properti oleh pengurus
Menurut pengakuan Untung, ada Rp87,3 miliar yang digelapkan oleh BMT Mitra Umat Kota Pekalongan. Dana itu, kata Untung, dihimpun dari 23,6 ribu nasabah.
“Total Rp87 miliar yang pengurus BMT Mitra Umat Kota Pekalongan gelapkan, dari 23.600 nasabah BMT total itu ada Rp87,3 miliar,” paparnya.
Jika BMT itu berjalan normal, dana tabungan Sifitri seharusnya cair pada pekan kedua bulan Ramadan 2024.
“Harusnya cair di minggu kedua bulan Ramadan tahun kemarin; kan gak cair, masyarakat jadi geger. Nah, di situ mulai muncul persoalan,” bebernya.