Hukum & Kriminal

Tak Hanya Lecehkan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Semarang Ini Juga Tipu Jamaah Sampai Ratusan Juta

×

Tak Hanya Lecehkan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Semarang Ini Juga Tipu Jamaah Sampai Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
kekerasan seksual santriwati
Slamet Prihatin (kanan) kehilangan uang Rp 130 juta akibat investasi di BMT dan pembayaran uang sekolah anaknya ditilep oleh pimpinan ponpes di Kota Semarang, saat konferensi pers di kantor AJI Semarang, Rabu, 6 September 2023. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tidak hanya dilaporkan atas kasus kekerasan seksual terhadap santriwati, seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kota Semarang, BAA, juga dilaporkan atas kasus penipuan.

Hal tersebut sebagaimana terungkap oleh Slamet Prihadi, salah satu mantan jamaah dari ponpes yang pelaku kelola. Kepada awak media, Slamet mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp130 juta.

“Satu tahun yang lalu itu (kerugian) Rp100 juta. Terus kerugian lain biaya anak saya pondok, total saya kemarin Rp30 juta,” ungkapnya saat konferensi pers di Kantor AJI Semarang, Rabu, 6 September 2023.

Lebih jelas, Slamet mengatakan bahwa pelaku melakukan penipuan berkedok investasi di lembaga keuangan Baitul mal wat tamwi (BMT) Khasanah yang pelaku kelola. Saat itu, kata Slamet, para jemaah ponpes diminta untuk menggalang dana yang kemudian disimpan di BMT Khasanah.

BACA JUGA: Konon Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Modus Pimpinan Ponpes di Semarang Lecehkan 6 Santriwati

Tak berhenti di kekerasan seksual terhadap santriwati, pelaku juga memperdaya jamaah sendiri

Pelaku juga mengiming-imingi jamaah bahwa dana yang terkumpul akan digunakan untuk biaya perjuangan termasuk membangun pesantren dan menyantuni anak yatim. Selain itu, ada juga beberapa jamaah yang menabung di BMT Khasanah.

“Ada teman-teman yang nabung di BMT Khasanah minta uang kembali, ternyata BMT Khasanah kasnya kosong. Terus pelaku tadi menghubungi saya dan beberapa jamaah lain untuk mencarikan dana menggantikan jamaah tadi,” lanjut Slamet.

Slamet yang saat itu masih percaya akan pelaku kemudian membantu mencarikan dana. Ia bahkan menggadaikan sertifikat rumahnya ke bank. Namun, pelaku malah memblokir kontak Slamet setelah Slamet mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

“Waktu itu dijanjikan sertifikat rumah dia, yang saya gadaikan kan sertifikat rumah saya, tapi dia nggak ngasih sertifikat rumah dia sampai sekarang,” katanya.

BACA JUGA: Respons Kasus Pelecehan 6 Santriwati oleh Pimpinan Ponpes, Kemenag Jateng Tegaskan Lembaga Tak Kantongi Izin

Ponpes AL-Kahfi belum kantongi izin

Ponpes pimpinan BAA yang bernama Ponpes Hidayatullah Hikmah Al-Kahfi Lempongsari, Kota Semarang, ini ternyata belum mengantongi izin.

Berdasarkan aplikasi SITREN (Sistem Informasi Tanda Keberadaan Pesantren) dan EMIS (Education Information Management System), data ponpes tersebut tidak terdapat dalam sistem sehingga ponpes tersebut tidak terdaftar secara resmi.

Adapun Slamet menyebut ponpes yang baru berdiri lima tahun ini berawal dari perkumpulan pengajian rutin. Bahkan, pelaku tidak memiliki latar belakang sebagai pengurus ponpes sebelumnya.

“Itu dulu adalah suatu perkumpulan semacam pengajian tahlilal seperti di kampung-kampung, terus kemudian si pelaku ngajak jamaah yang lain untuk bikin lembaga pesantren, kemudian juga buat lembaga keuangan BMT Khasanah tadi,” lanjut Slamet.

Slamet pun telah menempuh upaya hukum dengan melaporkan pelaku ke Polrestabes Semarang satu tahun yang lalu. Hanya saja, ia merasa perkembangan kasus sangat lambat bahkan mandek. Ia pun berharap pelaku dapat segera tertangkap. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp