Para anggota koperasi, selama ini juga sudah bersabar dengan janji-janji Nicholas maupun janji yang kuasa hukum koperasi BLN sampaikan.
“Kami tidak akan anarkis atau melakukan hal-hal yang merugikan. Namun hanya untuk menemui para anggota koperasi Nicholas tidak pernah mau,” tegasnya.
Penasihat hukum koperasi BLN, Muhammad Sofyan yang coba beritajateng.tv konfirmasi terkait kedatangan anggota koperasi BLN ini mengaku sedang berada di Semarang.
Terkait dengan keinginan puluhan anggita koperasi yang mendatangi rumah Nicholas, Sofyan juga tidak memberikan penjelasan lebih banyak.
“Saya belum mengikuti perkembangan yang terjadi, terkait dengan kedatangan kembali anggota koperasi BLN di rumah Nicholas,” ungkapnya, melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: Sidang Perdana Gugatan Class Action Koperasi BLN, Anggota Padati PN Salatiga
Sementara itu, aksi anggota koperasi BLN kali ini mendapatkan pengamanan dari jajaran Polres Salatiga, yang Kapolres Salatiga, AKBP Veronica pimpin.
Dalam arahannya, Kapolres Salatiga menegaskan bahwa Polri akan selalu mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif serta memberikan ruang berpendapat.
Termasuk kepada para anggota koperasi BLN. Bagi nasabah yang dirugikan silakan melapor secara resmi ke Polres Salatiga agar dapat penindaklanjutan sesuai prosedur hukum.
“Kami juga berharap agar seluruh para anggota koperasi tidak melakukan tindakan yang justru menjurus pada pelanggaran hukum lainnya,” tegas kapolres. (*)
Editor: Farah Nazila