SEMARANG, beritajateng.tv – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 nantinya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk menguji kompetensi para peserta.
Bagi yang tengah mempersiapkan diri, pemahaman mendalam mengenai materi SKB dapat memberikan nilai tambah dalam persaingan.
Selain CAT, beberapa instansi pusat dan daerah juga menyediakan SKB tambahan sesuai kebutuhan jabatan yang relevan.
BACA JUGA: Mau Tau Peluangmu Lolos CPNS? Simak Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB
Menurut Peraturan Menteri PANRB Nomor 6/2024, SKB bertujuan mengukur kesesuaian antara kompetensi bidang dan kebutuhan posisi.
Untuk jabatan fungsional, instansi pembina menyusun materi SKB yang terintegrasi dalam bank soal CAT BKN.
Sementara itu, materi untuk jabatan pelaksana dirancang instansi teknis sesuai rumpun jabatan atau posisi terkait.
BACA JUGA: Viral Pengantin Baru Ikut Tes CPNS Bikin Ngakak, Pagi Nikah Siang Tes CPNS