Nasional

Materi Pokok SKB CPNS 2024 Lengkap Seluruh Jabatan, Tersedia PDF Bisa Diunduh!

×

Materi Pokok SKB CPNS 2024 Lengkap Seluruh Jabatan, Tersedia PDF Bisa Diunduh!

Sebarkan artikel ini
CPNS SKB | CPNS SKB | SKB CPNS 2024 | Passing Grade SKD CPNS | SKD CAT | Tahapan CPNS | Dokumen SKD CPNS
Ilustrasi tes CPNS 2024. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 akan berlangsung pada 9 hingga 20 Desember 2024. Peserta wajib memahami materi sesuai jabatan pilihan agar dapat lolos tes dengan baik.

Materi SKB dirancang khusus oleh panitia seleksi untuk memastikan kemampuan peserta selaras dengan kebutuhan instansi.

Materi tes ini mengandalkan metode Computer Assisted Test (CAT) yang mempermudah penilaian objektif. Panitia memastikan soal mencakup aspek penting sesuai standar kompetensi bidang.

Peserta ada baiknya mempelajari panduan lengkap materi SKB melalui berkas PDF yang tersedia.

BACA JUGA: Tahap Selanjutnya Setelah Lolos SKD, Begini Cara Pilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2024

Materi tes SKB CPNS 2024

Kementerian PANRB telah merilis materi lengkap untuk semua jenis tes SKB CPNS 2024. Materi utama ini tertuang dalam surat resmi dengan nomor B/5457/M.SM.01.00/2024.

Dokumen tersebut menyediakan informasi detail untuk membantu peserta mempersiapkan diri secara optimal. Peserta dapat mengakses berkas PDF melalui tautan berikut:

https://www.bkn.go.id/unggahan/2024/11/5457_Materi-Pokok-SKB-dengan-CAT-Pengadaan-CPNS-TA-2024.pdf 

Sementara itu, tes SKB terbagi menjadi dua jenis, yakni untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana:

1. Jabatan Fungsional

Materi disusun oleh pembina jabatan fungsional dan terintegrasi dalam bank soal CAT BKN.

2. Jabatan Pelaksana

Materi disusun oleh instansi teknis terkait atau menggunakan soal serumpun dengan jabatan fungsional.

BACA JUGA: Perbedaan SKB CPNS 2024 CAT dan Non-CAT, Ini Tahapan-tahapannya Mulai Pekan Depan

Tak hanya itu, peserta perlu memahami beberapa jenis tes berikut:

  • Psikotes
  • Tes potensi akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan mental
  • Tes kebugaran fisik
  • Tes praktek kerja
  • Uji nilai tambah dari sertifikat kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lain sesuai kebutuhan jabatan

Informasi mengenai tes tambahan dapat peserta temukan pada pengumuman resmi instansi terkait. Peserta wajib memantau laman resmi instansi agar tidak ketinggalan informasi penting. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp