BACA JUGA: Kota Semarang Sulit Lahan, Kendal Jadi Lokasi Hunian Incaran Konsumen Rumah Subsidi
Harga rumah maksimal Rp166 juta
Arief menyebut pembangunan rumah subsidi ini bakalan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan tetap mengacu pada ketetapan kategori penerima.
Menurutnya, penerima FLPP adalah masyarakat berpenghasilan maksimal Rp7 juta untuk lajang dan Rp8 juta untuk yang sudah berkeluarga.
“Rumahnya ini subsidi dengan bunga lima persen. Angka maksimal harga rumahnya di angka Rp166 juta,” terang Arief.
Pihaknya juga akan memberikan insentif kepada pengembang, salah satunya melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di 32 kabupaten/kota.
Insentif itu ia harapkan dapat menjadi pemacu percepatan pembangunan rumah subsidi.
Lebih lanjut, rumah subsidi itu akan menggunakan material bangunan yang ramah lingkungan. Yaitu, menggunakan Fly Ash Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah Batubara dari PLTU di Jawa Tengah.
“Kami memfasilitasi semua itu walaupun belum luas, tapi kita terus sosialisasi dan kita juga ingin sampaikan ke UMKM agar bisa memproduksi material bangunan yang green atau ramah lingkungan dari pabrik,” pungkas Arief. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi