Jateng

Taj Yasin Sebut 90 Persen Jalannya Usaha Penerima Modal Produktif Baznas karena Pola Pendampingan

×

Taj Yasin Sebut 90 Persen Jalannya Usaha Penerima Modal Produktif Baznas karena Pola Pendampingan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, usai penyerahan simbolis modal usaha kepada 3.500 mustahik se-Jawa Tengah, di Kabupaten Semarang, Jumat, 9 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, usai penyerahan simbolis modal usaha kepada 3.500 mustahik se-Jawa Tengah, di Kabupaten Semarang, Jumat, 9 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin mengapresiasi kiat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat dalam memberdayakan zakat bagi usaha produktif.

Pola pendampingan Baznas Jawa Tengah, kata dia, akan menentukan keberhasilan para penerima manfaat (mustahik) dalam mengembangkan usahanya.

Hal ini Taj Yasin katakan, pada penyerahan simbolis modal usaha kepada 3.500 mustahik se-Jawa Tengah. Lokasinya di Abimantrana Ballroom The Wujil Resort & Conventions, Kabupaten Semarang, Jumat, 9 Oktober 2026.

Menurut Taj Yasin, pola pendampingan kepada para mustahik itu juga dapat mengawasi pemanfaatan zakat untuk usaha produktif.

“Sehingga amanah dari para muzaki yang tersalur melalui bantuan usaha produktif kepada para mustahik menjadi lebih efektif dalam penggunaannya,” ucapnya.

Taj Yasin mengklaim, lebih dari 90 persen atau sekitar 18 ribu penerima dana usaha dari zakat produktif telah berhasil mengembangkan usahanya.

Oleh karena itu, kata Taj Yasin, pola pendampingan penyaluran usaha produktif bisa menjadi role model bagi program pemberdayaan zakat produktif lainnya.

“Tidak kalah penting, keberhasilan tersebut juga bisa mendorong para mustahik (penerima manfaat) menjadi muzaki. Ini agar bisa zakat produktif bisa berkesinambungan,” bilang pria yang akrab dengan panggilan Gus Yasin itu.

Modal Produktif Rp3 Juta

Sementara itu, Ketua BAZNAS Jawa Tengah, Ahmad Darodji mengatakan, penyaluran modal usaha produktif masing- masing senilai Rp3 juta.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, ada evaluasi setiap empat bulan sekali. Ini untuk memastikan pemanfaatan bantuan yang bersumber dari zakat, Infaq dan sedekah (ZIS) tersebut benar- bemar efektif.

“Bahkan bagi pendamping yang berprestasi dalam membantu pengembangan usaha para mustahik juga akan diberikan semacam penghargaan,” kata Ahmad Darodji. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp