Jateng

Tak Ada Titipan, 75 Paskibra Kabupaten Semarang 2025 Resmi Dikukuhkan

×

Tak Ada Titipan, 75 Paskibra Kabupaten Semarang 2025 Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
paskibra semarang
Sebanyak 75 Calon Paskibra (Capaska) Kabupaten Semarang dikukuhkan menjadi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Semarang tahun 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 75 Calon Paskibra (Capaska) Kabupaten Semarang dikukuhkan menjadi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Semarang tahun 2025.

Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat, 15 Agustus 2025 sore.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang, Suyana menyampaikan, hari ini pemberlakuan pengukuhan 75 Capaska menjadi Paskibra Kabupaten Semarang 2025.

Mereka akan bertugas sebagai pasukan pengibar bendera Merah Putih pada Upacara Bendera peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 tingkat Kabupaten Semarang, Minggu 17 Agustus 2025 lusa.

Ke-75 Paskibra yang di kukuhkan kali ini, sebelumnya, telah menjalani proses seleksi di tingkat sekolah (SMA/ SMK) masing-masing.

BACA JUGA: Kukuhkan 27 Anggota Paskibraka, Walikota Semarang Dorong Anak Muda Cintai Produk Lokal

Kemudian sekolah mengirimkan nama terseleksi kepada panitia tingkat kabupaten melalui aplikasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Selanjutnya panitia tingkat kabupaten yang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang ketuai itu melakukan seleksi administrasi juga melalui aplikasi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan