“Setiap pelantikan wajib memperoleh persetujuan teknis dari BKN. Tanpa persetujuan tersebut pelantikan tidak dapat berjalan. Karena itu kami pastikan seluruh pejabat yang dilantik hari ini telah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku,” ujarnya.
Joko menambahkan, Pemkot Semarang juga terus menyiapkan kaderisasi aparatur untuk mengantisipasi kekosongan jabatan akibat pensiun.
Menurutnya, proses tersebut melalui pembinaan karier dan uji kompetensi sehingga pejabat yang terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Kaderisasi tidak bisa hanya dengan cara instan. Kami terus menyiapkan calon-calon pemimpin di setiap perangkat daerah agar ketika terjadi kekosongan jabatan, pemerintah sudah memiliki sumber daya manusia yang siap mengemban amanah,” pungkasnya. (*)





