Pihaknya lantas menyoroti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia serta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi turut terkena efisiensi.
“Pasti kami mendukung kebijakan presiden tentang efisiensi anggaran baik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Tetapi efisiensi pada kementerian lembaga dan Pemda hendaknya tidak hanya untuk MBG, tapi juga untuk mengangkat semua non-ASN menjadi ASN PPPK penuh waktu,” sambungnya.
BACA JUGA: Badai Efisiensi Anggaran, KIP Kuliah Bakal Kena Imbas Juga?
Terlebih, berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, masih ada 14.348 tenaga non-ASN di Jawa Tengah.
Rektor UPGRIS 2009-2022 itu menilai anggaran Rp306 triliun yang pemerintah pusat pangkas itu mampu mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN atau PPPK penuh waktu.
“Kami mendesak agar efesiensi benar-benar untuk optimalisasi pengangkatan semua pegawai non-ASN menjadi ASN PPPK penuh waktu. Itu sesuai amanah UU ASN, khususnya untuk guru tenaga kependidikan dan kesehatan,” pungkas Muhdi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi