Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Tak Digubris Mabes Polri, Korban Sindikat TPPO Myanmar Bakal Lapor ke Polda Jawa Tengah

×

Tak Digubris Mabes Polri, Korban Sindikat TPPO Myanmar Bakal Lapor ke Polda Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Korban TPPO
Tutik Wijaya (LBH Semarang), TA (ibu korban), dan YJ (ayah korban) saat menggelar konferensi pers di Sekretariat AJI Semarang, Rabu, 24 Juni 2024 lalu. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Kami tidak bisa melakukan pelaporan secara bersamaan juga karena masih satu per satu mendalami dulu. Karena ada 8 korban, maka model penipuan dia bisa sampai ke Myanmar juga berbeda-beda tiap korban,” bebernya.

Ia menilai, pengawasan dan pendampingan dari pemerintah sangat penting dalam penanganan kasus seperti ini. Sehingga, ada peluang untuk memulangkan korban kembali ke tanah air.

BACA JUGA: 200 Orang Terjerat TPPO ke New Zealand, Serikat Buruh Migran Temui Komisi E DPRD Provinsi Jateng

Namun, sayangnya, kata Tuti, perspektif kepolisian masih menganggap kasus ini sulit untuk mengidentifikasi pelakunya.

“Kasus ini kan melalui medsos, jadi susah untuk diidentifikasi karena benar-benar tidak jelas pelaku ini siapa. Kalau pakai nama pun juga pakai [nama] samaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaporan ke Polda Jawa Tengah merupakan langkah awal supaya korban bisa pulang ke Indonesia sesegera mungkin. Sebab, Maroko pernah berhasil menyelesaikan kasus serupa di perusahaan yang sama.

“Kenapa yang kasus ini belum bisa dipulangkan?” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan