“Mirisnya terduga pelaku adalah penegak hukum. Tapi meski begitu, kami berharap supaya aparat penegak hukum bisa memutus dengan seadil-adilnya,” tegasnya.
Selain itu, Layila menekankan bahwa hukuman maksimal harus diberikan. Mengingat korban dalam kasus ini adalah anak yang masih berusia dua bulan.
“Karena korban masih di bawah umur, maka hukumannya harus maksimal. Di samping terduga pelakunya adalah orang tua dari korban, tetap harus ada penegakan hukum yang tegas dan adil,” tambahnya.
BACA JUGA: Terungkap! Baru Bercerai Akhir 2024, Brigadir Ade Kurniawan Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap
Ia pun mengajak berbagai organisasi non-pemerintah (NGO) serta komunitas peduli perempuan dan anak di Kota Semarang untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Pasalnya, ia menilai bahwa kasus ini bukan hanya tentang kekerasan terhadap anak, tetapi juga kekerasan berbasis gender yang sistematis.
“Kawan-kawan harus bisa saling bergandeng tangan untuk mengawal kasus ini. Jangan sampai kasus ini diputus dengan tidak adil karena perempuan di sini menjadi korban, dan juga anak menjadi korban. Jadi kekerasan ini sudah pasti kekerasan berbasis gender,” tandas Layila. (*)
Editor: Farah Nazila