Kesehatan

Tak Hanya Kacamata, Ini Daftar Alat Kesehatan Ditanggung BPJS Kesehatan Beserta Biayanya

×

Tak Hanya Kacamata, Ini Daftar Alat Kesehatan Ditanggung BPJS Kesehatan Beserta Biayanya

Sebarkan artikel ini
BPJS Alat Kesehatan
Ilustrasi seseorang memakai kacamata. (Foto: Freepik)

BACA JUGA: Cegah Klaim Fiktif, BPJS Kesehatan Jateng-DIY Dorong RS Terapkan Rekam Medis Elektronik

6. Gigi palsu

Protesa gigi atau gigi palsu juga masuk dalam daftar alat kesehatan yang ditanggung BPJS. Untuk full protesa, biaya yang ditanggung maksimal Rp1.100.000, sedangkan untuk satu rahang sebesar Rp550.000.

Alat ini dapat diberikan paling cepat setiap dua tahun sekali berdasarkan rekomendasi medis.

7. Penyangga leher

Selain itu, penyangga leher atau collar neck juga termasuk dalam cakupan BPJS dengan maksimal biaya sebesar Rp165.000.

Dengan adanya bantuan ini, peserta BPJS Kesehatan dapat meringankan beban biaya alat kesehatan yang pasien perlukan.

Namun, penting bagi peserta untuk memahami batasan biaya agar tidak menimbulkan beban tambahan yang harus pasien bayarkan sendiri. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan