Jateng

Cegah Klaim Fiktif, BPJS Kesehatan Jateng-DIY Dorong RS Terapkan Rekam Medis Elektronik

×

Cegah Klaim Fiktif, BPJS Kesehatan Jateng-DIY Dorong RS Terapkan Rekam Medis Elektronik

Sebarkan artikel ini
rekam medis
Ilustrasi rekam medis. (https://h4i.nl)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pasca kasus phantom billing atau klaim fiktif yang terjadi di salah satu rumah sakit (RS) di Kabupaten Magelang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya memperkuat sistem verifikasi pihaknya.

Hal itu diungkap Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo, Rabu 14 Agustus 2024.

Tak hanya memperkuat sistem verifikasi, BPJS Kesehatan juga mendorong setiap RS menggunakan rekam medis elektronik.

“Kalau rekam medis elektronik itu punya RS, memang seharusnya pengembangan rekam medik oleh seluruh faskes itu juga diamanahkan oleh Kemenkes. Ke depan, ketika rekam medik elektronik sudah berjalan, barangkali itu lebih memperkecil terjadinya kecuruangan,” tegas Mulyo.

Selain itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) juga menjadi harapan pihaknya.

BACA JUGA: Buntut Dana Klaim Fiktif Rp29 M RS Padma Lalita, BPJS Ajukan Gugatan Perdata

Terlebih, kata Mulyo, tren modus kecurangan dengan melakukan modus baru semakin berkembang setiap harinya. Sehingga, penting bagi BPJS Kesehatan untuk terus berbenah.

“Namanya kecurangan itu tentu muncul modus baru, jadi pasti harus ada upaya deteksi dan peningkatan kompetensi dari SDM juga, di samping sistem yang dibangun juga peningkatan dalam kompetensi SDM itu sendiri,” ungkap Mulyo.

Menurut keterangannya, kecolongan BPJS Kesehatan pada kasus RS Padma Lalita di Kabupaten Magelang tak lepas dari pandemi COVID-19. Pasalnya, kata Mulyo, seluruh mekanisme saat COVID-19 menggunakan sistem online.

“Jadi pada masa COVID-19, memang ada pembatasan, ada keterbatasan petugas kami berkunjung langsung (ke RS). Saat COVID-19, (pemeriksaan) secara online, nah sepertinya kondisi celah itu yang rentan sehingga ada upaya penyalahgunaan tersebut oleh oknum terkait,” jelasnya.

Namun, pasca pandemi COVID-19, Mulyo mengaku pihaknya telah menempatkan petugas untuk melakukan kunjungan langsung ke RS.

“Untuk kunjungan rutin. Kalau di RS besar, bahkan kita menempatkan petugas di sana, di samping untuk pengaduan juga banyak fungsi untuk membantu informasi dan sebagainya,” akunya.

Sebelumnya, salah satu rumah sakit (RS) di Jawa Tengah mengajukan klaim palsu ke BPJS sebesar Rp 29 Miliar. Hal itu terungkap oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan membenarkan temuan kasus tersebut saat beritajateng.tv konfirmasi, Sabtu 10 Agustus 2024. Dari hasil monitoring KPK dan BPJS, temuan itu terjadi tahun 2023 di Kabupaten Magelang.

“Iya ,di Kabupaten Magelang dan kebetulan waktu itu memang saat terjadi COVID-19. (RS tersebut) diindikasikan melakukan phantom billing (klaim palsu),” ujar Elham.

BACA JUGA: RS di Magelang Klaim Fiktif BPJS Capai Rp29 Miliar

Elham membenarkan temuan tersebut di RS Padma Lalita.

“Iya di situ (RS Padma Lalita),” ujarnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp