Tak Kunjung Ditempati, Satpol Segel 109 Lapak di Pasar Johar

Tak Kunjung Ditempati, Satpol Segel 109 Lapak di Pasar Johar

SEMARANG, 21/2 (BeritaJateng.tv) – Sebanyak 109 lapak dan kios di Pasar Johar tengah disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Senin (21/2/2022).

Kepala Satpol PP Fajar Purwoto menuturkan, penyegelan dilakukan karena dalam waktu setahun, lapak-lapak tersebut dibiarkan kosong.

“Dinas Perdagangan telah memberikan teguran sejak 27 September 2021 dan telah bersurat ke kami untuk dilakukan penataan Pasar Johar utara, tengah, dan selatan,” tuturnya.

Menurut Fajar, banyak pedagang yang melayangkan komplain. Oleh sebab itu, pihaknya, saat ini, melakukan penyegelan terhadap 109 lapak di Pasar Johar tengah dan utara.

“Penyegelan lapak dikarenakan belum ada Berita Acara Serah Terima (BAST) tetapi telah ditempati. Tetapi, ada juga sudah BAST tetapi dibiarkan kosong,” jelasnya.

Fajar meminta kepada para pedagang yang lapaknya disegel agar segera mengurus ke Dinas Perdagangan, sebelum adanya penataan secara keseluruhan.

Selain di Pasar Johar, penyegelan juga akan dilakukan di Pasar Yai baru untuk alasan serupa. “Saat ini, telah ada 32 lokasi di Pasar Yai baru yang akan disegel. Saat ini sedang dilakukan validasi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan