Hukum & Kriminal

Tak Sampai Setahun, 2 Pabrik Narkoba Ditemukan di Kota Semarang, Dari Ekstasi Hingga Pil Koplo Omzet Triliunan

×

Tak Sampai Setahun, 2 Pabrik Narkoba Ditemukan di Kota Semarang, Dari Ekstasi Hingga Pil Koplo Omzet Triliunan

Sebarkan artikel ini
Pabrik Narkoba Pil Koplo Semarang
Pabrik ekstasi di Pedurungan (kiri) dan pabrik pil koplo di Ngaliyan, Kota Semarang. (Foto: beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Baru-baru ini, publik kembali geger dengan penemuan pabrik narkoba di Kota Semarang. Pasalnya, pada Senin, 25 Maret 2024 lalu, petugas BPOM, BAIS, dan BIN baru saja menggerebek tiga gudang produksi pil koplo di Kawasan Industri Candi Semarang.

Padahal, pada pertengahan tahun lalu, polisi juga menggerebek sebuah rumah yang menjadi pabrik ekstasi di daerah Pedurungan, Kota Semarang, pada Jumat, 2 Juni 2023.

Pabrik ekstasi ini berlokasi di tengah permukiman penduduk Kampung Kauman Barat V RT 6 RW VIII Palebon, Pedurungan, Kota Semarang. Menurut dugaan, pabrik tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, menyebut bahwa polisi telah mengamankan berbagai barang bukti narkoba baik yang telah jadi maupun belum.

BACA JUGA: Pabrik Ekstasi Rumahan di Pedurungan Semarang Digerebek, Polisi Cari Aktor di Balik Layar

Adapun barang jadi tersebut di antaranya ekstasi berwarna oranye sebanyak 9.517 butir, kapsul berwarna hijau kuning 593 butir, dan kapsul berwarna hijau tua dan muda sebanyak 300 butir.

Sementara barang belum jadi tersebut yakni berbagai macam kapsul berwarna, bubuk pink, dan tepung Cina dengan berat total hingga 9.705 gram.

“Kedua tersangka ini KTP-nya domisili Tanjung Priok, Jakarta. Kemudian mereka datang ke Semarang, diundang ke Semarang menggunakan angkutan umum. Tiba pukul 22.00, kemudian bertemu dengan seseorang di seputaran Simpang Lima,” tutur Brigjen Abioso Seno Aji, Jumat, 2 Juni 2023.

Terbaru, penggrebekan pabrik narkoba pil koplo di Ngaliyan Semarang

Sementara itu, belum lama ini operasi gabungan antara Deputi 4 BIN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menggrebek pabrik produksi pil koplo di Semarang, Jawa Tengah.

Menurut dugaan, pabrik di Kawasan Industri Candi Semarang blok 3 Nomor 25 tersebut berfungsi sebagai tempat produksi pil koplo.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pabrik tersebut menurut perkiraan mampu menghasilkan omzet triliunan rupiah dalam sepekan.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan berbagai barang bukti seperti pil Heximer, Tramadol Alfa Generik, Trihexyphenidil, mesin produksi, Nangen Zengnzhangsu dengan label Kopi Barokah, Dextrometrophan, dan bahan baku lainnya seperti Rebopfavin, Thiamin HCI, dan Paracetamol.

BACA JUGA: Penggrebekan 3 Pabrik Pil Koplo di Ngaliyan Semarang, Ternyata Sepekan Omzetnya Sampai Segini

Di antara barang-barang tersebut, juga terdapat berbagai jenis bahan pengisi, kemasan, serta produk jadi. Selanjutnya, di gudang Blok 6 Nomor 14 terdapat Tramadol Alfa Generik, Trihexyphenidil, pil YL, Dmp kuning, dan pil LL.

Satu lagi gudang yang menurut dugaan sebagai tempat produksi terletak di area A5 Blok 5 Nomor 15. Di dalamnya, petugas menemukan mesin produksi serta tong berisi butiran pil warna putih dan berbagai bahan baku lainnya.

Pabrik tersebut mampu menghasilkan jutaan butir pil koplo dalam satu pekan. Yang mana, kemudian pemasarannya yakni ke berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jawa, Bali, dan Kalimantan.

“Tadi malam [Senin, 25 Maret 2024] merapat di TKP untuk koordinasi pengecekan. Kami memastikan benar adanya penggerebekan. Terdapat barang bukti obat-obatan yang melanggar undang-undang kesehatan atau daftar G,” ujar Kapolsek Ngaliyan Semarang, Kompol Indra Romantika, Selasa, 26 Maret 2024. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp