SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi menggerebek sebuah rumah yang menjadi pabrik ekstasi di Kota Semarang. Pabrik ekstasi rumahan tersebut kuat dugaan menjadi bagian jaringan narkoba internasional.
Penggerebekan pabrik ekstasi Semarang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jateng.
BACA JUGA: Pernah Tertangkap Kasus Narkoba Bareng Artis, Pria Asal Pemalang Ini Kembali Berulah
Usai menggerebek pabrik ekstasi Semarang, Polda Jateng menggelar konferensi pers di rumah kontrakan tempat pelaku menjalankan aksinya. Yaitu di Jalan Kauman Barat No 5, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat 2 Juni 2023. Aparat menetapkan 2 tersangka berinisial MR (28) dan ARD (24) yang merupakan warga Tanjungpriok, Jakarta Utara.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, polisi telah mengamankan berbagai barang bukti narkoba baik yang sudah jadi maupun belum jadi.
Adapun barang jadi tersebut di antaranya ekstasi berwarna oranye sebanyak 9.517 butir, kapsul berwarna hijau kuning 593 butir, dan kapsul berwarna hijau tua dan muda sebanyak 300 butir.
BACA JUGA: Kronologi Kasus Teddy Minahasa dan Fakta Kasus Narkoba
Sementara barang belum jadi tersebut yakni berbagai macam kapsul berwarna, bubuk pink, dan tepung China dengan berat total hingga 9.705 gram.
Tersangka datang dari Jakarta ke Semarang
“Tersangka keduanya ini KTP-nya domisili Tanjung Priok, Jakarta. Kemudian mereka datang ke Semarang, diundang ke Semarang menggunakan angkutan umum. Tiba pukul 22.00, kemudian bertemu dengan seseorang di seputaran Simpang Lima,” ungkap Brigjen Pol Abioso Seno Aji.

Menurut keterangan tersangka, seseorang atau aktor dari kasus ini menyerahkan sebuah kunci rumah kepada mereka. Ia berdalih mendapatkan tugas untuk membersihkan rumah tersebut.
Setelah tiba di rumah kontrakan bercat biru tersebut, kedua tersangka mengaku menerima kiriman paket 3 hari kemudian. Setelah membuka paket yang berisi alat press tersebut, kedua tersangka langsung menghubungi aktor yang mereka temui sebelumnya di daerah Simpang Lima.
BACA JUGA: Polda Jateng Tangkap 249 Tersangka Kasus Narkoba, Salah Satunya Jaringan Malaysia
“Aktor tadi itulah yang kasih instruksi cara operasi alat. Singkat cerita, bahan-bahan itu diracik sedemikian rupa, ditimbang, kemudian dihaluskan dengan blender. Kemudian dimasukkan ke alat cetak dan menjadi bentuk tablet plus kapsul,” paparnya.
Jaringan narkoba beroperasi di Semarang dan Tangerang
Wilayah operasi mereka tak hanya ada Kota Semarang saja. Kabupaten Tangerang, Banten juga menjadi sasaran pabrik ekstasi jaringan internasional tersebut.
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami mengapa 2 lokasi tersebut yang menjadi pilihan sekelompok pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Kalau melihat dari wilayah operasi, dengan ada di Banten, ada di Semarang, kesimpulan kami ini bukan hanya jaringan dalam negeri, tetapi jaringan luar negeri. Buktinya alat cetaknya juga dari luar negeri,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bawa Obat Terlarang, Pemuda Asal Semarang Dibekuk Satresnarkoba Polres Blora
“Bahan-bahannya juga dari luar negeri, tak ada yang bisa beli dari dalam negeri. Kami bertanya-tanya kenapa yang jadi pilihan Tangerang dan Semarang,” imbuhnya.
Tak lupa, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melapor pada kepolisian jika mengetahui informasi terkait jaringan narkoba ini.
“Saya berpesan untuk disampaikan kepada kami, karena dengan terungkapnya peristiwa ini setidaknya kami dari kepolisian menyelamatkan 440.778 jiwa tadi,” pungkasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto






