Pendidikan

Tak Terima Usia Pensiun Guru dan Dosen Berbeda, Guru SMAN 15 Semarang Ajukan Gugatan ke MK

×

Tak Terima Usia Pensiun Guru dan Dosen Berbeda, Guru SMAN 15 Semarang Ajukan Gugatan ke MK

Sebarkan artikel ini
usia pensiun guru
Guru Bahasa Inggris SMAN 15 Semarang, Sri Hartono (58), saat beritajateng.tv jumpai di Kantor DPRD Provinsi Jateng, Kota Semarang, Sabtu, 21 Juni 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Tak dapat respons baik dari PGRI Jateng

Sebelum mengajukan gugatan ke MK secara mandiri, Hartono pun mengaku pernah meminta sokongan atau dukungan dari Ketua PGRI Jateng sekaligus Senator asal Jateng, Muhdi.

Namun, tutur Hartono, ia mendapat penolakan dari PGRI lantaran gugatan usia maksimal guru sebelumnya sudah pernah ada pengajuan.

“Dulu pernah menggugat dan terkabul usia pensiun jadi 60 tahun. Beliau [Muhdi] katakan uji materi lagi-lagi itu tidak elok, tapi saya gak ada masalah. Bagi saya, antara dua pihak tadi [guru dan dosen] memiliki peran yang sama, sebagai pilar pendidikan dan berseririfkat pula,” ungkap Hartono.

Ia menegaskan guru dan dosen berada pada posisi maupun tingkatan yang sama.

“Tidak bisa menerjemahkan jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, sampai perguruan tinggi sebagai pembeda antara satu sama yang lain. Mereka didesain untuk bekerja di tingkatan itu, kalau diminta mengajar di SD atau PAUD saya angkat tangan. Sama dengan dosen, kalau disuruh ngajar di SD atau PAUD mungkin hal yang sama terjadi,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan