Tak dapat respons baik dari PGRI Jateng
Sebelum mengajukan gugatan ke MK secara mandiri, Hartono pun mengaku pernah meminta sokongan atau dukungan dari Ketua PGRI Jateng sekaligus Senator asal Jateng, Muhdi.
Namun, tutur Hartono, ia mendapat penolakan dari PGRI lantaran gugatan usia maksimal guru sebelumnya sudah pernah ada pengajuan.
“Dulu pernah menggugat dan terkabul usia pensiun jadi 60 tahun. Beliau [Muhdi] katakan uji materi lagi-lagi itu tidak elok, tapi saya gak ada masalah. Bagi saya, antara dua pihak tadi [guru dan dosen] memiliki peran yang sama, sebagai pilar pendidikan dan berseririfkat pula,” ungkap Hartono.
Ia menegaskan guru dan dosen berada pada posisi maupun tingkatan yang sama.
“Tidak bisa menerjemahkan jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, sampai perguruan tinggi sebagai pembeda antara satu sama yang lain. Mereka didesain untuk bekerja di tingkatan itu, kalau diminta mengajar di SD atau PAUD saya angkat tangan. Sama dengan dosen, kalau disuruh ngajar di SD atau PAUD mungkin hal yang sama terjadi,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi