SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menaruh perhatian pada taman-taman kota dengan luasan kecil dan mengubahnya menjadi Semarang Mini Eco Smart Park (Semarak).
Sebagai pilot project, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kini mengubah Taman Kertanegara Jalan Kusumawardani menjadi Semarang Mini Eco Smart Park.
Peresmian Semarang Mini Eco Smart Park (Semarak) berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025.
BACA JUGA: Peragaan Busana Kampung Bustaman Kota Semarang, Fesyen Bukan Hanya untuk Kaum Elite
Taman Kertanegara ini sendiri memiliki lahan seluas 638 meter persegi. Pembangunan mini eco smart park memang wajib berdiri di lahan dengan luasan di bawah 1.250 meter persegi.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Semarang Yudi Wibowo mengatakan Semarak mengusung konsep eco park dan smart park guna mendukung visi misi Walikota Semarang Agustina Wilujeng.
Konsep eco park sendiri adalah model pengelolaan lansekap yang memperhitungkan keberlanjutan ekosistem di dalam wilayah tersebut. Konsep eco park juga mendukung fungsi edukasi dengan adanya zona urban farming.
Pada taman ini penerapan konsep eco park dengan adanya beberapa elemen ekologis seperti penanaman pohon peneduh, penerapan sumur resapan atau pipa resap horizontal. Ada pula penyediaan ruang habitat satwa, penggunaan material ramah lingkungan, dan penerapan komposting.