Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Tambang Emas Ilegal di Banyumas Telah Ditutup Prasasti, Ini Kata Kementerian ESDM Soal Lubang Tambang Lainnya

×

Tambang Emas Ilegal di Banyumas Telah Ditutup Prasasti, Ini Kata Kementerian ESDM Soal Lubang Tambang Lainnya

Sebarkan artikel ini
tambang emas ilegal banyumas
Perwakilan keluarga menyalakan dupa dan memasang prasasti di lubang galian tambang emas tempat delapan penambang terjebak di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, 1 Juli 2023. (Foto: Antara)

BANYUMAS, beritajateng.tv – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melakukan asesmen terhadap potensi tambang emas di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, setelah terjadi insiden di mana 8 penambang terjebak di dalam sumur tambang emas ilegal setempat.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara (Minerba) Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, mengungkapkan keprihatinan atas kejadian terjebaknya 8 penambang di dalam sumur tambang tersebut. Ia menegaskan perlunya kesadaran bersama tentang pentingnya faktor penataan dan tata kelola pertambangan yang baik.

“Untuk selanjutnya, tentunya momentum ini kita jadikan kesadaran bersama tentang pentingnya faktor penataan atau tata kelola pertambangan yang baik,” tegas Sunindyo, Selasa, 1 Agustus 2023.

BACA JUGA: Benarkan Tambang Emas Rakyat di Banyumas Ilegal, Ini Keputusan Selanjutnya Dinas ESDM Jateng

Akan lakukan asesmen lubang-lubang lain di lokasi tambang emas ilegal di Banyumas

Tata kelola pertambangan yang baik harus memiliki izin yang resmi dan perencanaan yang matang. Asesmen akan berlangsung terhadap lokasi tersebut untuk menilai potensinya. Jika lokasi tersebut memang memiliki potensi, proses asesmen akan melibatkan penilaian secara menyeluruh.

“Terhadap lubang-lubang yang ada sekarang ini, kami siap bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan penilaian. Bila dinyatakan tidak aman tentunya tidak bisa dilanjutkan,” ujar Sunindyo.

Formalisasi hasil asesmen akan berjalan berdasarkan perencanaan dan tata ruang yang berlaku di Kabupaten Banyumas. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan potensi tambang dengan mengikuti kaidah-kaidah teknis pertambangan yang baik.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan