SEMARANG, beritajateng.tv – Kepolisian menggiring musisi Virgoun dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 25 Juni 2024.
Tampil tanpa mengenakan masker, Virgoun terlihat tertunduk kala polisi membacakan kronologis penampakannya.
Tampak mengenakan baju tahanan berwarna hijau, beberapa tato kekar Virgon yang menempel di sekujur lengannya tak lagi membuatnya terlihat sangar.
Tak hanya Virgoun, kepolisian juga menampilkan beberapa tersangka lain seperti PA dan BGS yang merupakan kru band musiknya.
Ketiga tersangka tersebut pun tampak mengikuti arahan kepolisian sepanjang menyampaikan keterangan pers.
BACA JUGA: Positif Narkoba karena Konsumsi Obat Flu, Istri Bintang Emon Auto Bikin Satu Lab Kebakaran Jenggot
Kepada wartawan, Virgoun menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya yang telah menyalahgunakan narkoba.
“Saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band,” kata Virgoun
Pelantun Surat Cinta untuk Starla itu juga berharap jika peristiwa penangkapan ini bisa menjadi kali pertama dan terakhirnya.
“Mudah-mudahan Insyaallah ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi,” kata dia.
Tak hanya mengucapkan permintaan maafnya di depan awak media, Virgoun juga berterima kasih kepada segenap tim penyidik yang telah membantunya menjalani kasus hukum.
Sebagai informasi, Virgoun terjerat Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ketiga tersangka itu akan menjalani rehabilitasi atau pidana maksimal 4 tahun penjara.
Tertangkapnya musisi Virgoun karena narkoba, rupanya tak terlepas dari keterlibatan dirinya sendiri dalam transaksi jual beli sabu secara online melalui kru bandnya berinisial BH.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa peristiwa itu terungkap kala polisi mengamankan Virgoun, wanita berinisial PA, dan kru bandnya BH di dua lokasi berbeda.
BACA JUGA: Virgoun Tak Lagi Sayang dan Ajukan Cerai, Inara Rusli: Pernikahan Tak Melulu Soal Cinta
Menurut Syahduddi, semua itu bermula dari informasi yang didapat penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Terdapat laporan bahwa ada peredaran narkotika di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
Setelah itu, penyidik pun melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengamankan Virgoun bersama PA dan satu tersangka lainnya. (*)





