“Dari data pemblokiran nomor yang kami himpun. Berdasarkan aduan tiga bulan terakhir dari 2.970 aduan yang masuk, ada 2.970 nomor yang akhirnya diblokir,” kata Wayan.
Selain bisa untuk melaporkan nomor yang terindikasi penipuan, aduannomor.id juga bisa masyarakat manfaatkan untuk mengecek nomor. Terlebih untuk mengecek nomor yang menghubunginya merupakan nomor penipu atau bukan.
Wayan mengatakan, terkait dengan penipuan yang menggunakan nomor seluler di layanan pesan instan, Direktorat Jenderal PPI menggandeng Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo untuk menanganinya.
Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan penipuan lewat aplikasi pesan instan di ponsel pintar seperti WhatsApp, Telegram, atau layanan sejenisnya. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi