SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membuka kanal aduan bagi yang menemukan dugaan penyelewengan beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).
“Kami mengindikasi adanya sistem yang masih harus diperbaiki sehingga kami adakan kanal aduan,” kata Ketua BEM Undip, Farid Darmawan kepada beritajateng.tv, Kamis, 2 Mei 2024.
Untuk kanal aduan dari BEM Undip, kata Farid, memang baru terbit 2 minggu terakhir. Hal tersebut karena sebelumnya, pihak Kamadiksi (Keluarga Mahasiswa Bidik Misi) KIP-K lah yang mengakomodir pendaftaraan beasiswa KIP-K mulai dari proses seleksi hingga pendampingan.
BACA JUGA: Viral Mahasiwa Penerima KIP-K Salah Sasaran, BEM Undip Sayangkan Adanya Doxing Berlebihan
Adapun aduan penyelewengan beasiswa KIP-K dapat melalui beberapa kanal. Mulai dari BEM Undip dan Fakultas, Kesma BEM Undip, Kamadiksi KIP-K Undip, Halo Undip, hingga bagian Kemahasiswaan dan Akademik Undip.
“Untuk BEM Undip sendiri baru-baru ini kami mengkaji terkait bagaimana keberlangsungan KIP-K di Undip, sehingga untuk [pengaduan] penyalahgunaan kami membuat kanal resmi, dan mahasiswa bisa melaporkan ke kami,” sambungnya.
Sejumlah mahasiswi Undip salah sasaran, ternyata besaran KIP-K hampir Rp1 juta perbulan
Sebelumnya, viral di X (Twitter) @undipmenfess dugaan penyelewengan beasiswa KIP-K oleh sejumlah mahasiswa Undip. Pasalnya, mereka kedapatan memamerkan gaya hidup yang terbilang mewah di sosial media.
Padahal, di sisi lain, mahasisa KIP-K menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp950 ribu per bulannya dan terbebas dari kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal tersebut kemudian menyulut amarah dari warganet.