SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membuka kanal aduan bagi yang menemukan dugaan penyelewengan beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).
“Kami mengindikasi adanya sistem yang masih harus diperbaiki sehingga kami adakan kanal aduan,” kata Ketua BEM Undip, Farid Darmawan kepada beritajateng.tv, Kamis, 2 Mei 2024.
Untuk kanal aduan dari BEM Undip, kata Farid, memang baru terbit 2 minggu terakhir. Hal tersebut karena sebelumnya, pihak Kamadiksi (Keluarga Mahasiswa Bidik Misi) KIP-K lah yang mengakomodir pendaftaraan beasiswa KIP-K mulai dari proses seleksi hingga pendampingan.
BACA JUGA: Viral Mahasiwa Penerima KIP-K Salah Sasaran, BEM Undip Sayangkan Adanya Doxing Berlebihan
Adapun aduan penyelewengan beasiswa KIP-K dapat melalui beberapa kanal. Mulai dari BEM Undip dan Fakultas, Kesma BEM Undip, Kamadiksi KIP-K Undip, Halo Undip, hingga bagian Kemahasiswaan dan Akademik Undip.
“Untuk BEM Undip sendiri baru-baru ini kami mengkaji terkait bagaimana keberlangsungan KIP-K di Undip, sehingga untuk [pengaduan] penyalahgunaan kami membuat kanal resmi, dan mahasiswa bisa melaporkan ke kami,” sambungnya.
Sejumlah mahasiswi Undip salah sasaran, ternyata besaran KIP-K hampir Rp1 juta perbulan
Sebelumnya, viral di X (Twitter) @undipmenfess dugaan penyelewengan beasiswa KIP-K oleh sejumlah mahasiswa Undip. Pasalnya, mereka kedapatan memamerkan gaya hidup yang terbilang mewah di sosial media.
Padahal, di sisi lain, mahasisa KIP-K menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp950 ribu per bulannya dan terbebas dari kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal tersebut kemudian menyulut amarah dari warganet.
Menanggapi hal tersebur, Farid mengaku, jika hingga saat ini pihaknya masih melakukan konfirmasi kepada mahasiswa terkait. Sebab, informasi di media sosial semakin liar dan belum dapat terpastikan kebenarannya.
BACA JUGA: Sosok Selebgram Kembar 3 Penerima KIP Kuliah, Gaya Hidup Mewah dan Tarif Endorse Capai Puluhan Juta?
“Saya belum bisa menyampaikan validasi terkait apakah orang bersangkutan layak atau tidak layak dalam menerima beasiswa KIP-K, tapi yang kami tekankan bagaimana sistem dari pemrosesan penerima KIP-K itu,” ungkapnya.
Ia menekankan, sistem penerimaan beasiswa KIP-K memang masih perlu evaluasi. Baik dari sisi pemerintah, pihak kampus, ataupun mahasiswa penerima itu sendiri.
Di sisi lain, berita penyelewengan beasiswa KIP-K oleh mahasiswa Undip telah terdengar hingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemendikbudristek pun meminta agar perguruan tinggi dapat memantau dan mengevaluasi penerima KIPK yang kedapatan bergaya hidup mewah. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





