BACA JUGA: OTT KPK di Unsoed, Rektor Akhmad Sodiq hingga Dua Wakil Rektor Terjaring
“Integritas kita junjung tinggi. Amanat yang ԁiberikan dari masyarakat untuk kita itu yang harus kita jaga,” pungkasnya.
Sebelumnya ԁiberitakan, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026. Sehari setelahnya, KPK menetapkan Sodiq,
Norman, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
KPK menduga Norman melalui Dian dan Adhi memeras orang tua calon mahasiswa baru hingga Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran, namun tetap tidak ԁiloloskan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





