“Masalah modal untuk UMKM sudah diberi kelonggaran oleh Pak Bupati. Dulu hanya Rp 2 juta, sekarang bisa Rp 5 juta dengan bunga 5 persen lewat BPR BKK. Jangan sampai pelaku UMKM terjerat bank plecit karena bunganya tinggi, satu bulan bisa 10 sampai 20 persen,” katanya. (adv)
Tangguh Hadapi Pandemi, Koperasi dan UMKM Perlu Terus Didukung Pemerintah





