“Tujuh orang ini mereka tetap proses verbal, mereka hari ini bisa pulang. Mereka semua 327 itu wajib lapor, setiap hari Senin dan Kamis wajib lapor ke Direskrimum Polda Jawa Tengah,” terangnya.
Dari jumlah tersebut, 320 orang sementara berstatus saksi. Kewajiban lapor, kata Artanto, sudah penyidik atur dengan jangka waktu tertentu. Terkait teknis, Polda Jateng akan menyesuaikan bagi pelajar yang berasal dari luar kota.
“Yang tujuh orang itu naik sidik, prosesnya nanti sampai pengadilan. Untuk 320 yang lain sementara menjadi saksi. Nanti kan ada teknis, bagaimana kalau yang bersangkutan di dalam atau di luar kota,,” ujar Artanto.
Polda Jawa Tengah Bantah Tuduhan Asal Tangkap
Isu bahwa polisi asal tangkap ratusan pelajar dan mahasiswa pun turut Artanto bantah. Ia menegaskan, ratusan pelajar dan mahasiswa yang tertangkap sudah pasti berada di lokasi kericuhan.
“Ya, namanya orang yang ketangkap pelaku anarkis, alasannya pasti banyak. Alasannya saya hanya lewat, saya hanya nonton. Namanya sudah melakukan anarkis, tidak mungkin dia hanya lewat dan sebagainya. Pasti melakukan,” ucapnya.
Ia memastikan pihaknya penangkapan di lapangan yang melihat langsung tindakan anarkis tersebut.
“Mereka ini semua adalah tertangkap tangan. Tertangkap pada saat melakukan pelemparan, pada saat melakukan perusakan, pada saat melakukan kegiatan tindak pidana sehingga ada bukti, ada saksi, dan lengkap. Penyidik sekarang mendalami siapa yang betul-betul pelaku, siapa provokator, dan siapa penggerak,” tegasnya.
Usia termuda pelajar yang tertangkap 13 tahun, perkiraan masih kelas 6 SD
Selama pemeriksaan, polisi menemukan salah satu pelajar yang tertangkap masih berusia 13 tahun. Anak itu disebut masih duduk di bangku sekolah dasar atau kelas 1 SMP.
“Yang paling muda umur 13 tahun, masih kecil sekali,” kata Artanto.
Lebih lanjut, Artanto menyebut ratusan orang yang polisi tangkap itu bukan hanya berasal dari Kota Semarang, namun juga dari daerah lain seperti Pati, Grobogan, dan Kendal.
“Ini campuran. Ada warga Kota Semarang, ada luar Kota Semarang,” imbuhnya.
Terkait dugaan adanya aktor penggerak di balik kericuhan, Artanto menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman.
“Siapa penggerak, siapa kooperator, siapa di belakang semua. Ini masih dalam pendalaman dari penyidikan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi