SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah menangkap 327 orang yang pihaknya klaim berbuat anarkis pada aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Sabtu, 30 Agustus 2025 kemarin.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut sebanyak tujuh dari 372 orang telah pihaknya tetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, 320 orang lainnya yang Artanto sebut mayoritas dari kalangan pelajar di bawah umur dan mahasiswa, telah pihaknya kembalikan ke orang tua masing-masing.
Hal itu Artanto ungkap usai memberikan pengarahan kepada ratusan orang yang tertangkap polisi di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Minggu, 31 Agustus 2025 sore.
“Ditreskrimum Polda Jateng mendata dan memanggil orang tua pelaku anarkis atau yang kami sebut dengan anarko kemarin yang telah melakukan aksi rusuh massa di depan Mapolda. Kurang lebih ada 327 orang yang kami tangkap kemarin dan sudah kami lakukan pemeriksaan, pendataan, dan pendalaman terhadap aksi yang mereka lakukan,” ujar Artanto.
BACA JUGA: Jemput Anak Tak Pulang Semalaman Ketangkap Polisi, Isak Tangis Orang Tua Penuhi Mapolda Jateng
Polda Jateng klaim tangkap pelaku saat melempar atau merusak fasilitas umum
Artanto mengklaim, penangkapan mereka berlangsung saat melakukan pelemparan maupun merusak fasilitas umum di sekitar Mapolda Jawa Tengah. Ia pun menyebut aksi 327 orang itu menyebabkan kerusakan fasilitas umum di jalan raya.
“Hari ini 327 pelaku anarko tersebut, sebagian besar adalah masih anak-anak atau pelajar. Kami panggil orang tuanya, kami bina, kami berikan nasihat, baik kepada anak maupun kepada orang tuanya dan kami beri kesempatan mereka meminta maaf kepada orang tuanya agar tidak mengulangi lagi aksi anarkis,” terang dia.
Adapun dari tujuh orang yang telah polisi tetapkan sebagai tersangka, lanjut Artanto, enam orang merupakan anak di bawha umur dan satu orang dewasa.





