Sebagian besar mobil yang mengalami perusakan pada Sabtu, 9 Desember 2023 tersebut merupakan mobil dinas milik KPU Kota Semarang. Sementara sisanya merupakan mobil milik dinas lain yang kantornya satu gedung dengan KPU.
BACA JUGA: Tanda Tangani NPHD, Pemkot Semarang Beri Hibah Rp 96 Miliar untuk KPU dan Bawaslu
“Mobil yang terparkir itu ditinggal pemiliknya yang sedang rapat di luar kota,” tutur Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika.
Adapun pemilik lainnya, kata Indra, masih dalam penelusuran karena pada hari kejadian, perkantoran tersebut libur. Menurutnya, kepolisian telah merespons laporan tersebut dengan melakukan olah TKP serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
BACA JUGA: Logistik Tahap 1 Pemilu 2024 Lengkap, Tersimpan Aman di Gudang KPU Kota Semarang
Sementara itu, polisi telah memeriksa rekaman CCTV dan mengidentifikasi satu orang yang menurut dugaan merupakan pelaku tunggal. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi