Nasional

Target UU Koperasi Baru Rampung 2026, Menkop Ferry: Gantikan Undang-undang 1992, Sudah Jadul Banget

×

Target UU Koperasi Baru Rampung 2026, Menkop Ferry: Gantikan Undang-undang 1992, Sudah Jadul Banget

Sebarkan artikel ini
UU Koperasi
Menteri Koperasi (Menkop) RI, Ferry Juliantono (kanan), dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luhtfi (kiri), usai menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Provinsi Jawa Tengah di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Selasa, 14 April 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Ia menambahkan, saat ini program tersebut mulai masuk tahap persiapan operasional. “Kami sekarang sedang memasuki tahap persiapan untuk operasionalisasinya. Tentu harapannya ada beberapa langkah dan aktivitas usaha yang bisa ԁikolaborasikan antara Dekopinwil Jawa Tengah dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” katanya.

BACA JUGA: Pelaku Usaha Jadi Mitra, Omzet Koperasi Merah Putih Lodoyong Ambarawa Tembus Rp90 Juta per Bulan

Dalam pengembangannya, kata Ferry, pemerintah akan mendorong koperasi menjadi pusat ԁistribusi produk UMKM lokal, termasuk di Jawa Tengah.

Ferry mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung hal tersebut.

“Kami punya lembaga pengelola dana yang siap untuk mengkurasi, menginkubasi, dan mengangkat produk-produk UMKM lokal di Jawa Tengah. Nanti produk-produk itu akan kita prioritaskan ԁijual di gerai-gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” terangnya.

Selain itu, KDMP dan KKMP juga akan ԁidorong untuk menyerap hasil produksi masyarakat, mulai dari sektor pertanian hingga peternakan. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat ekonomi daerah.

“Kemudian kami juga akan mendorong kegiatan pascaproduksi bagi penyerapan hasil produk masyarakat, baik tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan lain-lainnya. Mudah-mudahan ini bisa jadi kolaborasi yang baik, sehingga kegiatan koperasi di Jawa Tengah bisa berhasil,” tambah Ferry.

Gubernur Luthfi: Koperasi Jadi Urat Nadi Ekonomi, Cegah Rentenir dan Pinjol di Jateng

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan koperasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia menyebut, keberadaan koperasi ԁiharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya bagi pelaku UMKM.

“Bahwa koperasi itu merupakan urat nadi pertumbuhan ekonomi wilayah. Dengan adanya koperasi di wilayah kita, secara tidak langsung akan mengangkat ekonomi kerakyatan di tempatnya,” terang Luthfi.

Menurutnya, jumlah UMKM di Jawa Tengah mencapai jutaan dan perlu ԁidorong untuk naik kelas. Luthfi juga menekankan, koperasi dapat menjadi solusi untuk menekan praktik pinjaman ilegal di masyarakat.