Nasional

Target UU Koperasi Baru Rampung 2026, Menkop Ferry: Gantikan Undang-undang 1992, Sudah Jadul Banget

×

Target UU Koperasi Baru Rampung 2026, Menkop Ferry: Gantikan Undang-undang 1992, Sudah Jadul Banget

Sebarkan artikel ini
UU Koperasi
Menteri Koperasi (Menkop) RI, Ferry Juliantono (kanan), dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luhtfi (kiri), usai menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Provinsi Jawa Tengah di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Selasa, 14 April 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“UMKM di tempat kita jumlahnya hampir 4,2 juta UMKM mikro, yang harus bisa naik kelas menjadi UMKM yang sedang. Tidak ada lagi masyarakat kita yang nanti terkena rentenir, tidak ada lagi kena pinjol. Karena apa? Koperasinya hidup, dan itu yang menjadi sasaran kita ke depan,” tegasnya.

Ia berharap penguatan koperasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dari level bawah. “Sehingga ekonomi di tingkat bawah mikro akan berkembang dengan besar dengan adanya koperasi,” pungkas Luthfi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp