“Ini juga harus kita beri informasi penanganan (ODHA). (Prosedur) pemberian obat seperti ini dan seterusnya. kita benar-benar (ingin) rumah sakit atau puskesmas yang sudah memberikan layanan HIV ini SoP nya harus benar-benar disampaikan kepada pihak-pihak rumah sakit. Supaya kalau ada pasien atau aduan seperti ini (HIV), kita cepat segera (lakukan) penanganan tersebut,” paparnya.
Selain itu, wagub juga meminta agar para petugas kesehatan, KPA, serta LSM terkait melakukan jemput bola terhadap ODHA. Menurutnya, ada beberapa persoalan seperti akses jalan, tidak adanya identitas ODHA yang harus diselesaikan. Dia menilai, dengan upaya jemput bola, ODHA bisa ditangani lebih optimal.
Menambahkan, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, mengatakan hingga saat ini, jumlah ODHA di Jateng mencapai 42 ribu orang. Dari jumlah tersebut baru 14.528 orang yang diketahui aktif mengkonsumsi Antiretroviral (ARV).
Pemprov Jateng terus berupaya memberikan layanan kepada ODHA melalui 1.086 layanan konseling yang tersedia di 35 kabupaten/kota. Dia menyebut masih diperlukan optimalisasi kinerja agar ODHA bisa mendapatkan akses ARV secara mudah.
“Masih perlu dilakukan peningkatan(layanan). Kita perlu memperkuat koordinasi lintas tugas dan lintas sektor untuk perkuat koordinasi KPA kabupaten kota,” kata Yunita. (Ak/El)