SEMARANG, beritajateng.tv – Mantan Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng Noegroho Rachmadi telah mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun keputusan itu diambil karena ia maju dalam kontestasi Pilkada 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno membenarkan hal tersebut. Ia menyebut bahwa ASN Pemprov Jawa Tengah yang mengajukan pengunduran diri lantaran maju Pilkada 2024 baru 1 (satu) orang saja.
“(ASN yang memutuskan untuk mundur) Yang sudah masuk ke saya satu. Untuk Pilwalkot, Pak Sinoeng di Salatiga. Baru satu saja,” ujar Sumarno saat beritajateng.tv temui di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu 22 Mei 2024.
BACA JUGA: Soal Wacana Kerja Sama PKB-PKS di Pilkada Jateng 2024, Sukirman: ‘Punya Tiket’ Usulkan Gus Yusuf
Lebih lanjut, Sumarno menegaskan bahwa setiap ASN yang akan mengikuti Pilkada 2024, baik Pilbup/Pilwakot maupun Pilgub harus mengajukan pengunduran diri.
“Secara regulasi bahwa untuk ASN yang mau ikut kontestasi untuk kepala daerah, harus mengajukan pengunduran diri untuk mengajukan pensiun dini,” tandasnya.
Sinoeng menyatakan bahwa ia telah mengajukan pengunduran diri dalam sebuah wawancara, Minggu 12 Mei 2024. “Saya sudah mengajukan pensiun dini,” jawab Sinoeng singkat di depan awak media.
BACA JUGA: Hendrar Prihadi Bakal Maju Pilgub Jateng 2024? Ini Respons Istri
Menurut keterangannya, pengajuan pengunduran dirinya itu agar pihaknya dapat melaksanakan kegiatan dengan fokus.