Jateng

Tegaskan KDRT Bukan Ranah Privat, Komisi E DPRD Jateng Minta Korban dan Saksi Berani Lapor

×

Tegaskan KDRT Bukan Ranah Privat, Komisi E DPRD Jateng Minta Korban dan Saksi Berani Lapor

Sebarkan artikel ini
DPRD KDRT
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Krisseptiana alias Tia Hendi, saat dijumpai di kantornya, Jumat, 18 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Komisi E DPRD ungkap banyak korban KDRT enggan melapor, khawatir keluarganya kehilangan peran ayah

Untuk mencegah terjadinya KDRT, Tia menyebut Komisi E DPRD Jateng terus dan gencar melakukan edukasi melalui kegiatan PKK maupun Kelompok Kerja atau Pokja.

Tujuannya, tutur Tia, agar perempuan korban KDRT berani untuk speak up atau melapor.

Tak cuma itu, pihaknya juga aktif memberikan pelatihan kepada perempuan korban KDRT agar bisa melanjutkan kehidupannya lagi.

BACA JUGA: Angkat Isu KDRT dari Perspektif yang Berbeda, Begini Sinopsis Film Samawa

“Tidak hanya pendampingan, kita berupaya supaya korban KDRT bisa mandiri melalui pelatihan. Kalau dulu ada pelatihan khusus untuk korban KDRT. Kalau perempuan mengalami KDRT, risikonya adalah miskin, risikonya menjadi kepala keluarga, kalau tidak punya background ya berat juga,” tegas Tia.

Lebih lanjut, Tia mengungkap masih banyak perempuan korban KDRT yang enggan melapor karena malu dan khawatir dengan masa depan keluarganya jika tak ada peran ayah.

“Kebanyakan mereka khawatir bagaimana kalau nanti bapaknya masuk penjara, bagaimana dengan anaknya, dengan ekonomi keluarga, tapi memang korban ini tetap perlu speak up,“ pungkas Tia. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan