Operasi ini menjadi tahap awal sebelum pelaksanaan operasi kepolisian berskala besar berikutnya, yakni Operasi Ketupat Candi 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.
BACA JUGA: Operasi Lilin Candi 2025, Polres Semarang Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Dalam pelaksanaannya, Polres Semarang memfokuskan kegiatan operasi pada 40 persen upaya preventif, 40 persen preemtif, dan 20 persen penegakan hukum atau represif.
“Penegakan hukum akan lebih menekankan pada penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





