Seorang operator rafting, lanjut Alexander, akan jago menaklukkan opstacle (rintangan) jeram. Tetapi bukan berarti bisa menjaga orang-orang yang dipandunya, apalagi jumlahnya lebih dari satu.
Maka itu, keberadaan lifeguard betul-betul dibutuhkan untuk mengantisipasi situasi kedaruratan di luar jangkauan dan kemampuan seorang operator rafting.
BACA JUGA: Rekomendasi Wisata Umbul Cocok untuk Berendam Sejenak, Lokasinya di Klaten Jawa Tengah
Namun demikian, lanjutnya, ada juga penyelenggara wisata air yang sudah memiliki kepedulian dengan mengutamakan kemanan dan keselamatan wisatawan penggunanya.
Pasalnya, ada pula pihak yang meminta BPBD untuk melatih kemampuan water rescue guna menghadapi situasi darurat wisata air. Namun, yang lebih penting sebenarnya ialah regulasi.
Ia menyebut regulasi berhubungan dengan penyelenggaraan wisata dan keselamatan, maka perlu sinergi berbagai pihak untuk memberikan pembinaan kepada pelaku wisata air.
“Sehingga jaminan keamanan dengan tata laksana berikut regulasinya benar-benar bisa melindungi para wisatawan dari berbagai hal yang tidak diinginkan di dalam pelaksanaannya,” tandas Alexander. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi