Pariwisata

Tekan Kecelakaan Wisata Air, BPBD Kabupaten Semarang: Rafting Perlu Legalitas dan Regulasi

×

Tekan Kecelakaan Wisata Air, BPBD Kabupaten Semarang: Rafting Perlu Legalitas dan Regulasi

Sebarkan artikel ini
Wisata Rafting
Kepala BPBD Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Aturan ketat sudah semestinya melekat pada berbagai aktivitas wisata air yang berhubungan dengan keamanan dan keselamatan wisatawan. Tak terkecuali pada wisata rafting (arung jeram).

Musibah yang terjadi pada wisata rafting di Desa Sambirejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang mengingatkan betapa pentingnya aturan yang lebih ketat guna menekan fatalitas pada kecelakaan air.

Aturan ketat juga tak cukup hanya pada sertifikasi yang harus dikantongi para operator serta pemenuhan pendukung keamanan dan keselamatan, seperti pelindung kepala hingga baju pelampung.

BACA JUGA: Daftar Wisata Menarik di Sekitar Candi Borobudur, Nomor 3 Auto Jadi Favorit Keluarga

Akan tetapi, juga kesiapan lifeguard untuk mengantisipasi berbagai situasi saat terjadi kedaruratan dalam air. Sehingga penyelenggaraan wisata air benar-benar aman dan tetap berkeselamatan.

Sayangnya, aturan ketat dalam penyelenggaraan wisata rafting secara spesifik memang belum ada di tengah maraknya kemunculan penyelenggara wisata air tersebut.

Wisata air seperti rafting harus berizin legal

Perihal ini, Kepala BPBD Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, mengungkapkan, secara spesifik perizinan menjadi hal yang penting agar penyelenggaraan wisata air legal.

Menurutnya, penyelenggara kegiatan wisata air ini belum cukup dengan izin dan memiliki operator yang sudah bersertifikasi khusus. Namun, juga menyiapkan lifeguard berkemampuan khusus.

“Sekarang ini kesannya masih cuek saja, karena sebelumnya tidak ada kejadian. Tetapi begitu ada kejadian (kecelakaan air) baru kebingungan,” jelasnya di Ungaran, Selasa, 20  Mei 2025.

Seorang operator rafting, lanjut Alexander, akan jago menaklukkan opstacle (rintangan) jeram. Tetapi bukan berarti bisa menjaga orang-orang yang dipandunya, apalagi jumlahnya lebih dari satu.

Maka itu, keberadaan lifeguard betul-betul dibutuhkan untuk mengantisipasi situasi kedaruratan di luar jangkauan dan kemampuan seorang operator rafting.

BACA JUGA: Rekomendasi Wisata Umbul Cocok untuk Berendam Sejenak, Lokasinya di Klaten Jawa Tengah

Namun demikian, lanjutnya, ada juga penyelenggara wisata air yang sudah memiliki kepedulian dengan mengutamakan kemanan dan keselamatan wisatawan penggunanya.

Pasalnya, ada pula pihak yang meminta BPBD untuk melatih kemampuan water rescue guna menghadapi situasi darurat wisata air. Namun, yang lebih penting sebenarnya ialah regulasi.

Ia menyebut regulasi berhubungan dengan penyelenggaraan wisata dan keselamatan, maka perlu sinergi berbagai pihak untuk memberikan pembinaan kepada pelaku wisata air.

“Sehingga jaminan keamanan dengan tata laksana berikut regulasinya benar-benar bisa melindungi para wisatawan dari berbagai hal yang tidak diinginkan di dalam pelaksanaannya,” tandas Alexander. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp