“Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga,” imbuh Syahril.
Faktor inilah yang dugaannya menjadi salah satu pemicu tekanan mental yang almarhumah alami selama masa pendidikannya.
Bukti-bukti terkait pungutan liar tersebut kini telah terserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kemenkes juga menegaskan bahwa investigasi terkait dugaan perundungan yang almarhumah alami masih terus berlanjut.
“Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian,” ujar Syahril.
Sementara itu, terjadi penghentian sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP dr. Kariadi sejak 14 Agustus 2024. Kemenkes menjelaskan, kebijakan ini karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi. (*)