SEMARANG, beritajateng.tv – Satuan Tugas Halal Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Jawa Tengah, baru-baru ini menemukan lima pelaku usaha kuliner yang belum mengurus sertifikasi halal produk mereka.
Temuan ini merupakan hasil monitoring yang berlangsung selama dua hari, pada Selasa dan Rabu (10-11 Juni 2025), di beberapa kecamatan di Solo.
Ketua Satgas Halal Kemenag Solo, Bagus Sigit Setiawan, mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku usaha kuliner belum menyadari pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang mereka jual.
“Ada sekitar 4-5 pelaku usaha kuliner yang belum mengurus sertifikasi halal,” ungkap Sigit.
BACA JUGA: Tak Ingin Kasus Ayam Widuran Solo Terulang, Pemprov Jateng Gencarkan Sertifikasi Halal untuk UMKM, Gratis!
Menurut Sigit, alasan utama mereka belum mengurus sertifikasi halal adalah kurangnya pemahaman tentang kewajiban tersebut. Untuk itu, pihaknya memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar segera mengurus sertifikasi halal bagi produk yang mereka jual.
“Harapannya, setiap pelaku usaha sesuai dengan amanah Undang-Undang Peraturan Perundangan, ya memang berjualan produk halal dan segera mengurus sertifikasi halal. Sementara itu, yang menjual produk nonhalal juga harus memberikan keterangan bahwa produk mereka tidak halal. Ini untuk melindungi konsumen,” jelasnya.
Kolaborasi Instansi dalam Monitoring
Kegiatan monitoring ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Peternakan Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispangtan), Dinas Perdagangan (Disdag), serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha kuliner di Solo mematuhi syarat-syarat yang berlaku. Seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal untuk produk halal, hingga sertifikat sanitasi.
Skandal Kuliner Non-Halal Ayam Goreng Widuran
Temuan ini juga terjadi setelah skandal kuliner non-halal menghebohkan publik di Solo. Salah satu rumah makan legendaris, Ayam Goreng Widuran, yang telah berdiri sejak 1973 di Jebres, Solo, menjadi sorotan setelah diketahui menggunakan bahan non-halal dalam olahan ayam goreng kremes andalannya.
Setelah kabar tersebut ramai di media sosial, sejumlah titik di rumah makan tersebut kini ditemukan tanda bertuliskan “Kremes Non Halal.”