“Kami ingin membuat bagaimana pengadaan barang/jasa di lingkungan K/L/PD senilai Rp1.153triliun bisa untuk meningkatkan ekonomi nasional. Maka proses pengadaan harus berjalan secara transparan tidak ada korupsi, ada efisiensi biaya, UMK-Koperasi harus terlibat, dan produk dalam negeri semakin banyak,” ujar Hendi.
LKPP berharap, terjalinnya kerja sama dengan KADIN, dapat menghasilkan output berupa kemudahan untuk memayungi para pelaku usaha terlibat dalam PBJP, sehingga hal tersebut dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha.
“Ke depan, kerja sama antara LKPP dan KADIN akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk gerak bersama terkait kebijakan LKPP dan program KADIN. Jangan sampai merepotkan rekan-rekan pelaku usaha,” Ucap Hendrar.
Ketua Umum KADIN M. Arsjad Rasjid menyambut baik program kerja dan rencana pelaksanaan kerja sama antara LKPP dengan KADIN. Arsjad berharap kerja sama yang akan dituangkan secara resmi ini dapat direalisasikan secepatnya pada tahun ini. (Ak/El)